Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Stop Pura-Pura Sempurna! Saatnya Gen Z Bebas Berekspresi Tanpa Takut Dihakimi
Advertisement . Scroll to see content

Minyak Goreng Kemasan Baru Isi Curah Beredar di Online Shop

Senin, 27 Juni 2022 | 15:17 WIB
  • author Nandha Aprilianti
Minyak Goreng Kemasan Baru Isi Curah Beredar di Online Shop
Minyak goreng curah dijual dengan kemasan baru. Pabriknya di Tangerang digerebek (Foto : Nandha A)

Sebagaimana diketahui, hal ini bertentangan dari aturan  HET oleh permendag nomor 6 tahun 2022 yaitu minyak goreng 1 liter dijual Rp 14.000 dan Rp 15.500 perkilo. 

Dari tindakan ini, pelaku disangkakan dgn pasal 113 juncto pasal 57 ayat 2 uu RI nomor 7 tahun 2014 ttg perdagangan dan atau pasal 120 ayat 1 juncto pasal 53 ayat 1 uu ri nomor 3 tahun 2014 ttg perindustrian dan a tau pasal 142 ayat 2 juncto pasal 91 ayat 1 uu RI nomor 18  tahun 2012 ttg pangan. Dan jg pasal 64 uu nomor 11 tahun 2020 ttg cipta kerja  dan ataunpasal 62 junctoo lasal 8 uu ri nomor 8 tahun 1999 ttg perlindungan konsimen.

Untuk ancaman pidana penjara minimal dua tahun maksimal lima tahun denda minimal 2 miliar maksimal 5 miliar.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut