get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Simalungun Razia Handphone Personel, Upaya Cegah Judi Online dan Jaga Citra Polri

Minyak Goreng Kemasan Baru Isi Curah Beredar di Online Shop

Senin, 27 Juni 2022 | 15:17 WIB
header img
Minyak goreng curah dijual dengan kemasan baru. Pabriknya di Tangerang digerebek (Foto : Nandha A)

Sebagaimana diketahui, hal ini bertentangan dari aturan  HET oleh permendag nomor 6 tahun 2022 yaitu minyak goreng 1 liter dijual Rp 14.000 dan Rp 15.500 perkilo. 

Dari tindakan ini, pelaku disangkakan dgn pasal 113 juncto pasal 57 ayat 2 uu RI nomor 7 tahun 2014 ttg perdagangan dan atau pasal 120 ayat 1 juncto pasal 53 ayat 1 uu ri nomor 3 tahun 2014 ttg perindustrian dan a tau pasal 142 ayat 2 juncto pasal 91 ayat 1 uu RI nomor 18  tahun 2012 ttg pangan. Dan jg pasal 64 uu nomor 11 tahun 2020 ttg cipta kerja  dan ataunpasal 62 junctoo lasal 8 uu ri nomor 8 tahun 1999 ttg perlindungan konsimen.

Untuk ancaman pidana penjara minimal dua tahun maksimal lima tahun denda minimal 2 miliar maksimal 5 miliar.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut