Diketahui, personel Ditlantas Polda Sumut diberikan pelatihan untuk menunjang diterapkannya ETLE Mobile di Medan. Pelatihan itu diprakarsai oleh Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri.
Pelatihan ini diperlukan agar petugas lantas memahami dasar hukum penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile. Serta, memahami tata cara penggunaan ETLE Mobile melalui handphone.
"Dengan beroperasinya ETLE Mobile ini Ditlantas Polda Sumut siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional kota Medan guna mendukung secara khusus kegiatan E-Parking dan ketertiban kota Medan pada umumnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap, seluruh jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia agar menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk memberlakukan sistem tilang elektronik.
"Ini penting mengingat dengan adanya ETLE, pemerintah daerah juga akan mendapatkan dampak positif, berupa pengoptimalan potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Editor : Odi Siregar