get app
inews
Aa Read Next : Roadshow Berkisah Spesial Maulid Nabi Galang Donasi untuk Anak Yatim di Palestina

Optimalkan PAD Kota Medan, ETLE Statis dan Mobile Siap Diberlakukan

Senin, 27 Juni 2022 | 12:26 WIB
header img
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, menyatakan siap memberlakukan penegakan hukum lalu lintas melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional di Kota Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto. Senin (27/6/2022).

Indra menyampaikan, pihaknya siap memberlakukan penegakan hukum lalu lintas melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional di Kota Medan. Sambung Indra, penerapan itu diharapkan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memiliki kesadaran tertib lalu lintas.

"Kami siap memberlakukan ETLE Statis dan ETLE Mobile di Kota Medan serta menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi Walikota Medan, Bobby Nasution yang siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE Nasional di kawasan Medan. Di mana, pada tahap awal, Bobby memberikan bantuan sebanyak 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan. Selain itu, sistem ETLE dan ETLE e-Parking juga akan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar.

Indra menilai, ide Wali kota Medan ini perlu didukung penuh untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab, penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.

"Dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas, berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan, sehingga akan merugikan banyak pengguna jalan," ungkapnya.

"Selain itu, parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. Sedang dampak positif penertiban parkir liar ini adalah akan meningkatkan pendapatan asli daerah," tambahnya.

Indra menilai, PAD merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi pemerintahan secara terdesentralisasi. Apalagi, PAD di berbagai wilayah menurun akibat pandemi Covid-19.

"Untuk itu, salah satu upaya yang dapat di tempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya. Kami siap membantu berkolaborasi dengan sistem ETLE," terangnya.

Diketahui, personel Ditlantas Polda Sumut diberikan pelatihan untuk menunjang diterapkannya ETLE Mobile di Medan. Pelatihan itu diprakarsai oleh Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri.

Pelatihan ini diperlukan agar petugas lantas memahami dasar hukum penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile. Serta, memahami tata cara penggunaan ETLE Mobile melalui handphone. 

"Dengan beroperasinya ETLE Mobile ini Ditlantas Polda Sumut siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional kota Medan guna mendukung secara khusus kegiatan E-Parking dan ketertiban kota Medan pada umumnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap, seluruh jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia agar menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk memberlakukan sistem tilang elektronik.

"Ini penting mengingat dengan adanya ETLE, pemerintah daerah juga akan mendapatkan dampak positif, berupa pengoptimalan potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut