get app
inews
Aa Read Next : 5 Provinsi dengan Kasus Sifilis Terbanyak di Indonesia, Salah Satunya Bali

Berikut 3 Jenis Nyeri Kepala dan Cara Mengatasinya

Minggu, 26 Juni 2022 | 09:00 WIB
header img
Nyeri kepala sakit sekali (Foto: Refinery)

Menurut Dokter Riezky, pengobatan nyeri kepala dapat dibedakan menjadi terapi abortif, terapi preventif, dan terapi non obat. Terapi abortif bertujuan untuk mengobati episode nyeri kepala yang sedang dialami menggunakan obat-obatan jenis analgesik atau antimuntah.

Selanjutnya, terapi preventif dapat dilakukan untuk mengurangi frekuensi, berat, dan lama serangan nyeri kepala. Terapi preventif diharapkan dapat meningkatkan respons pasien terhadap pengobatan sehingga pada akhirnya dapat mengurangi biaya pengobatan pasien.

Terapi non obat yang dapat dilakukan pasien nyeri kepala yaitu menghindari atau mengelola faktor pencetus nyeri kepala misalnya perubahan pola tidur, makanan, stres, rutinitas, cuaca, lingkungan tempat tinggal, melakukan teknik relaksasi, menghindari merokok atau konsumsi alkohol, serta mempertahankan kualitas tidur yang baik.

"Pengobatan nyeri kepala bergantung dari karakteristik nyeri kepala yang dialami pasien dan faktor-faktor penyebabnya. Bila tidak ada gejala lain yang berbahaya, sakit kepala dapat diredakan dengan obat-obatan yang dijual bebas seperti paracetamol. Bila sakit kepala dirasa mengkhawatirkan, segeralah berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai," lanjut Dokter Riezky.

Sedangkan pencegahan sakit kepala akibat perilaku sehari-hari dapat dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup yang sehat, misalnya beristirahat dengan cukup dan rutin berolahraga.

Sedangkan untuk nyeri kepala sekunder akibat penyakit lain yang mendasari, pencegahan yang terbaik adalah dengan mengobati penyebabnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut