Di masa pandemi Covid-19, masyarakat sering mendengar tiga status perubahan di tengah sebuah wabah, yakni epidemi, pandemi, dan endemi. Namun, hal itu masih banyak yang belum memahami makna dari ketiganya.
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan, SpP(K) memberikan penjelasan dengan contoh kasus wabah Covid-19.
Pertama waktu awal kemunculan virus Covid-19 di Cina, status masih dikatakan keadaan luar biasa (KLB) dan berganti menjadi epidemi.
Hal tersebut disebabkan jumlah kasus yang muncul terus bertambah hingga ribuan. "Jadi epidemi itu pada saat tahun 2020 tahun 2020 kejadian peningkatan kasus di Cina karena sebelumnya Desember 2019 itu masih KLB baru ada 26 kasus tanggal 24 Desember. Tapi begitu Januari meningkat jadi ratusan ribu, itu disebut epidemi," ujar dr Erlina Burhan.
Kedua, ialah pandemi, dikatakan dr Erlina situasi itu menggambarkan virus sudah menyebar ke berbagai negara bahkan benua. Sehingga jumlah kasusnya melonjak hingga jutaan. Putusan tersebut diklaim oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) kala itu, sebab Covid-19 sudah merebak.
"Kalau kemudian kasus-kasus menyebar ke banyak negara dan hampir di semua benua di seluruh dunia itu namanya Pandemi yang ditentukan oleh WHO," tambahnya.
Sementara untuk status Endemi, artinya kasus Covid-19 sudah terkendali. Dengan jumlah kasus tidak sebanyak saat pandemi, ibarat sakit flu/influenza yang terkadang muncul dan bisa diatasi oleh masyarakat.
"Kasus yang terjadi sedikit dan lambat ya. Jadi kalau saat ini semakin menurun Kemudian suatu ketika kadang muncul tapi tidak banyak maka disebut endemi," jelas dr Erlina.
Bagaimana Indonesia?
Menurut dr Erlina, situasi saat ini masih dalam tahap transisi menuju endemi. Sehingga masih perlu waktu untuk menjadi status endemi, mengingat jumlah kasusnya masih mengalami kenaikan.
"Tapi sekarang transisi endemi karena kasus hariannya masih ada riak-riak ya," ujarnya
Sehingga dia mengajak masyarakat dan tenaga kesehatan berteman. Di mana masyarakat mematuhi peraturan yang ada, seperti protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait