3 Bulan Desersi, Letkol AS Tidak Berkutik Ditangkap Polisi Militer

Sujoni
Tentara desersi berpangkat Letkol berinisial AS diamankan petugas Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang. Letkol AS diamankan setelah tiga bulan keluar dari kesatuan. (Foto: iNews TV/Lurisa Lulu)

JAKARTA, iNews.id - Tentara desersi berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinisial AS diamankan petugas Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang. Letkol AS diamankan setelah tiga bulan keluar dari kesatuan. 

Letkol AS diamankan oleh petugas dari sebuah rumah yang berada di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). Ia tak berkutik saat petugas menciduknya dan langsung dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan. 

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP mengatakan, penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan. Salah satunya adalah Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lantanamal Surabaya untuk menelusuri hingga akhirnya mencium persembunyian Letkol AS. Letkol AS diketahui melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga.

"Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.

Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network