Curi Laptop dan Handphone di Kos-kosan, Zulkifli Mendekam di Polsek Medan Timur

Jafar
Pelaku pencurian di rumah kos-kosan yang ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa)

"Petugas yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dari kediamannya," ujar Kapolsek. 

Setelah diintrogasi, pelaku Zulkifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. Di mana, dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk ke kamar kos korban dengan cara memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait.

"Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias Wakwaw di Jalan Ampera III seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Polisi juga masih mengejar penampung barang korban," jelas Rona. 

"Pelaku juga diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan," tandas Kapolsek.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network