DELISERDANG, iNews.id - Kakek 75 tahun berinisial BA ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak.
Dia diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Dusun Desa Buntu Bedimbar Agus Prastono (35) mengatakan, terbongkarnya tindakan bejat pelaku setelah korban menceritakan kisah pilunya kepada sang ibu.
"Keterangan orang tuanya, korban saat buang air kecil merasa sakit dan menangis. Si ibu lalu menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi," ujar Agus, Sabtu (4/6/2022).
Korban yang ditanya ibunya mengaku jika telah dicabuli BA. Tak terima dengan perbuatan yang dialami anaknya, orang tua korban bersama warga mendatangi rumah pelaku.
Setiba di rumah pelaku, kedua orang tua korban menanyakan kepada BA apakah telah mencabuli putrinya.
"Pelaku yang ditanya awalnya tidak mengaku. Lalu dihadirkan korban barulah dia mengakui perbuatannya," katanya.
Setelah itu, pelaku dibawa kedua orang tua korban bersama warga untuk diserahkan ke polisi.
"Pelaku diserahkan ke Polresta Deliserdang," kata Agus.
Sementara itu, Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi mengatakan telah menerima pelaku dugaan asusila tersebut.
"Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Cahyadi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait