Kerap Diteror, Pengurus Koperasi Agro Sumber Sejahtera Mohon Perlindungan Hukum

Ismail
Lantaran kerap menerima aksi teror dan pengancaman pembunuhan, karyawan dan pekerja di atas lahan perkebunan milik Koperasi Agro Sumber Sejahtera memohon perlindungan hukum. 

Sambung Adi lagi dari total 360 hektar lahan termasuk 237,75 hektar di Desa Tanjung Ibus, dasar penguasaan dan memiliki kebun kelapa sawit tersebut dengan akta pelepasan hak dan ganti rugi yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Ibus pada waktu dijabat oleh Surdik dengan 43 surat. 

Diterangkan Adi Mansar bahwa kepemilikan koperasi sah di atas lahan tersebut karena telah membayar ganti rugi kepada pemilik lahan H Saleh Bangun yang merupakan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, berdasarkan Akte Pelepasan Hak dan Ganti Rugi di hadapan Notaris Sulaiman (Notaris Langkat).

 "Bahwa pada 2007 lalu, Saleh Bangun telah menguasai dan memiliki lahan kebun sawit dengan cara pelepasan hak dengan ganti rugi pada Tahun 2007 yang diketahui oleh Kepala Desa Tanjung Ibus saat itu bernama Surdik,"papar Adi Mansar. 



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network