Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Terdakwa Penganiaya Pelajar Dituntut 3 Bulan Bui

Ismail
Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Terdakwa Penganiaya Pelajar Dituntut 3 Bulan Bui

Adapun pertimbangan tuntutan ini sebut JPU antara lain hal yang memberatkan, perbuatan meresahkan keluarga korban.

"Hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya," ucapnya

Selain itu terdakwa tulang punggung keluarga dan terdakwa sudah meminta maaf di depan persidangan.

"Pelaku sudah meminta maaf di hadapan persidangan," sebut JPU.

Usai mendengarkan nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan sepekan mendatang.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network