JAKARTA, iNews.id- Anggota Komisi I DPR RI, H. Teuku Riefky Harsya, M.T, mengatakan jika pada saat ini Indonesia memasuki era dimana semua hal dapat diatur menggunakan teknologi digital sehingga segala aktivitas bisa menjadi lebih mudah, tak terkecuali dengan cara masyarakat berkomunikasi.
“Per Januari 2022, pengguna media sosial di Indonesia tercatat berjumlah 191 juta orang. Dengan peningkatan angka tersebut, media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat indonesia dan tentunya mempengaruhi perubahan kehidupan sosial dalam bermasyarakat,” bebernya dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Senin (24/5).
Misalnya, sebelum adanya teknologi, masyarakat harus bertemu satu sama lain secara tatap muka, namun kini hal tersebut bisa dilakukan dengan cara virtual menggunakan internet. Namun ternyata, masifnya penggunaan media sosial juga memiliki dampak buruk tersendiri.
“Belakangan ini, media sosial justru bisa menjadi bumerang bagi bangsa ini. Ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dengan motif tertentu dan menggunakan platform media sosial untuk memecah-belah bangsa, seperti melakukan penyebaran hoax, bullying, pornografi, dan kejahatan lainnya,” terangnya.
Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, mengatakan jika pengguna internet di indonesia akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, masifnya penggunaan internet di Indonesia juga membawa serta berbagai resiko, seperti penipuan online, hoax dan cyber bullying. Risiko tersebut kemudian diperparah oleh indeks literasi digital masyarakat Indonesia yang masih rendah.
Editor : Ismail
Artikel Terkait