PALEMBANG, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilakukan oleh suami Briptu Suci Darma berinisial DK dengan staf bersuami, mengaku dihubungi YW yang merupakan suami selingkuhan DK melalui aplikasi pesan instan meminta agar Briptu Suci menghentikan kasus ini dan mengiklaskan apa yang telah terjadi.
Suci mengatakan, YW sempat mengirimkan pesan kepadanya agar mengikhlaskan atas perbuatan DK dan WG terlebih lagi karena kondisi Suci sedang hamil. Salah satu chat suami WG mengatakan bahwa tidak akan mencium bau surga kalau Suci tidak memaafkan dan mengikhlaskan perbuatan suaminya DK.
"Lapangkan lah dada, kasian bayi yang dalam perut tuh, tidak mencium surga," kata Y dalam chatannya ke Suci.
Selain itu, yang lebih mengejutkan YW menyampaikan kepada Suci bahwa DK hanya menitipkan spermanya saja ke rahim WG, sehingga sejak lahir hingga besar anak hasil hubungan gelap tersebut dia yang menanggung biayanya.
Untuk itu, YW meminta agar Suci berpikir panjang untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan saja tidak sampai semua orang tahu atas kasus ini. Walaupun harus ada proses hukum biarkan berjalan saja tanpa harus disebarluaskan.
Sedangkan Suci menyampaikan bahwa kuasa hukumnya Titis Rachmawati telah menyampaikan surat secara langsung ke Bupati OKI terkait permohonan pemberhentian DK sebagai ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKI. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan sama sekali dari pihak Pemda OKI.
"Nak ngadu kemano lagi kami mencari keadilan mba, semua caro dak mempan, miris aku mba, sedih liat kondisi ini. (Mau melapor ke mana lagi mencari keadilan. Semua cara tidak mempan, miris aku dan sedih dengan kondisi ini)," kata Suci dalam bahasa Palembang.
Bahkan Suci berharap kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Bahkan jika memungkinkan diperhatikan Presiden Jokowi biar tidak ada lagi Suci lainnya mengalami hal yang sama dengan dirinya.
Sementara itu, Pemkab OKI sendiri hingga saat ini belum ada yang angkat bicara. Bahkan Kepala Inspetorat OKI saat dihubungi tidak memberikan merespons pertanyaan perkembangan kasus perselingkuhan DK dan WG.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait