MEDAN, iNews.id- Sebanyak 257 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022.
Tiga orang di antaranya memperoleh kebebasan tepat saat Hari Raya Waisak pada Senin (16/5) mendatang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayitno mengatakan ratusan WBP yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak itu merupakan bagian dari 498 orang WBP beragama Budha yang tersebar di Lapas maupun Rutan di Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Mereka mendapatkan potongan hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan penjara," ucap Erwedi, Minggu (15/5).
Rinciannya lanjut Erwedi, 254 orang memperoleh remisi khusus sebagian. Serta 3 orang mendapat remisi khusus seluruhnya (bebas).
"Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi didominasi oleh kasus kriminal umum sebanyak 250 orang dan napi yang diatur dalam PP 99 Tahun 2012 sebanyak 7 orang," beber Erwedi .
Sementara hingga tanggal 13 Mei 2022, jumlah seluruh warga binaan di Sumatera Utara berjumlah 35.317 orang. Rinciannya
Narapidana pria sebanyak 25.507 orang dan narapidana wanita sebanyak 1.177 orang.
"Kemudian tahanan pria sebanyak 8.281 orang dan 352 orang tahanan wanita ," pungkas Erwedi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait