Layaknya Suami Istri, Anggota Polwan Diciduk Suami Saat Berduaan Dengan Oknum Pendeta di Dalam Kamar
“Perintah bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.
Kasus perselingkuhan tersebut saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA. Menurut informasi, HH dan suaminya diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait