Layaknya Suami Istri, Anggota Polwan Diciduk Suami Saat Berduaan Dengan Oknum Pendeta di Dalam Kamar

Tim Okezone
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Dok iNews.id)

“Perintah bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.

Kasus perselingkuhan tersebut saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA. Menurut informasi, HH dan suaminya diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network