"Inikan bukan soal saya membangun untuk apa. Karena memang bahaya kalau masyarakat tinggal di bantaran sungai. Makanya ini (perumahan) disiapkan," tegasnya.
Maka dari itu, Edy meminta Pemkab Madina melalui Sekdakab, agar segera menyiapkan skema pemindahan warga ke perumahan tersebut.
Sementara, Sekdakab Madina, Gozali Pulungan menyampaikan perihal belum dihuninya perumahan tersebut. Pertama kesiapan air bersih, pasokan listrik (instalasi selesai) dan kedua, masyarakat masih memilih lokasi perumahan di sekitar Desa Muarasaladi.
Mendengar itu, Gubernur kembali menegaskan bahwa untuk proses relokasi telah diserahkan kepada Pemkab Madina. Sehingga jika sudah dirampungkan, Edy meminta warga yang sudah didata segera ditempatkan di rumah permanen tersebut.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait