Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, serta menelusuri jejaring penadahan barang milik korban.
Polda Sumut dan Polres Asahan mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada serta segera melaporkan segala bentuk potensi kejahatan atau situasi mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
