Dugaan Pelecehan Siswa MAN 2 Tapteng, Relasi Kuasa dan Sikap Kemenag Dipertanyakan

Junaidin Zai
Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Foto: Istimewa

Dedes tidak menjelaskan kronologi kejadian ataupun hasil pemeriksaan yang dimaksud. Dedes meminta media mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut kepada Kemenag.

“Ke kantor Kemenag saja konfirmasi. Betul atau tidaknya, yang memeriksa Kemenag,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, iNewsMedan.id belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kemenag Tapteng mengenai substansi dugaan pelecehan, status pemeriksaan terhadap MLS, maupun langkah yang telah ditempuh dalam menangani perkara tersebut.

Berdasarkan situs resminya, Kemenag Tapteng menyerahkan surat keputusan pelaksana harian (Plh.) Kepala MAN 2 Tapteng kepada Nursah Tanjung, S.Pd., pada 15 Oktober 2026.

Informasi pada situs resmi Kemenag Tapteng menyebutkan, penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Tapteng, Awaluddin Habibi Siregar.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network