Keenam, membangun sistem pelayanan puskesmas yang sesuai dengan karakteristik masyarakat perkotaan. Masyarakat Kota Medan membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, dan memiliki kepastian waktu.
"Karena itu, digitalisasi pendaftaran, pengurangan waktu tunggu, penataan alur pelayanan, serta penyesuaian jam operasional sesuai kebutuhan masyarakat perlu dipertimbangkan. Puskesmas juga harus mampu membangun komunikasi yang baik agar masyarakat merasa dilayani, bukan sekadar diperiksa," katanya.
Ketujuh, menetapkan indikator kinerja puskesmas berbasis hasil, bukan sekadar kegiatan dan administrasi. Keberhasilan puskesmas jangan hanya dinilai dari jumlah kunjungan, kegiatan penyuluhan, atau predikat akreditasi.
"Kita harus mengukur apakah kepuasan masyarakat meningkat, penyakit dapat dikendalikan lebih dini, pasien penyakit kronis mendapatkan pelayanan berkelanjutan, dan rujukan yang sebenarnya tidak diperlukan dapat dikurangi," ucapnya.
Destanul Aulia yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Sumut, menyarankan agar Wali Kota Medan menetapkan program transformasi puskesmas dengan target yang terukur dalam satu tahun, diawali dengan audit kesiapan pelayanan, pemenuhan kebutuhan mendesak, penguatan kompetensi SDM, serta evaluasi berkala terhadap hasil pelayanan dan kepuasan masyarakat.
"Bagi saya, kebijakan kesehatan yang berhasil bukan hanya kebijakan yang mampu membangun fasilitas kesehatan yang baik, melainkan kebijakan yang mampu menghadirkan pelayanan kesehatan berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," sebut Destanul Aulia.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
