Bawa Ransel Hitam Isi 1 Kg Sabu, Pria 39 Tahun Ini Pasrah Diangkut Polisi

Jafar
Pria berinisial S (39) diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang beserta 1 kg sabu di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026). Foto: Istimewa

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika," ujar Fery.

Selain melakukan tindakan tegas, petugas juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar. Langkah cepat kepolisian dalam memutus rantai peredaran sabu di Kelurahan Lubuk Pakam III ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Saat ini, terduga pelaku S telah ditahan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta keberadaan pelaku R. Status hukum terduga pelaku tetap diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network