LABUSEL, iNewsMedan.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil membongkar dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sei Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba. Seorang pria berinisial NI alias Boleng (36) berhasil diringkus petugas pada Senin malam (12/10/2026) sekira pukul 21.25 WIB.
Penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai petani/pekebun ini berawal dari laporan warga setempat yang resah akan keberadaan sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan pengkonsumsian narkoba.
Menindaklanjuti keresahan warga, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga segera memerintahkan anggotanya bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai.
"Begitu informasi kita terima dan dinyatakan akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan. Kami berhasil mengamankan tersangka di tempat beserta sejumlah barang bukti," ungkap Kapolsek.
Saat penggerebekan awal, petugas mendapati dua paket plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dari tangan tersangka. Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di area rumah dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Sei Daun.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak gawai (handphone) merek Oppo A3S yang disimpan tersangka. Ketika dibuka, kotak tersebut ternyata berisi paket sabu berukuran sedang seberat 5,37 gram bruto, timbangan digital (pocket scale), dua sekop pipet, alat hisap (bong), kaca pirex, serta ratusan plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengecer sabu," jelas AKP S. Gurusinga.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
