Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, merinci bahwa dari total 24 orang yang berhasil diamankan di lokasi, sebanyak 8 orang diringkus di kawasan Kampung Boncos, sementara 16 orang lainnya diciduk dari wilayah Kampung Ambon.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah kamar kos dan lapak tertutup, petugas kepolisian menemukan berbagai barang bukti operasional peredaran narkotika.
"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," jelas Bismo.
Seluruh pelaku yang terjaring razia langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain mendalami peran masing-masing pelaku dalam sindikat peredaran, penyidik juga memberlakukan tes urine guna memastikan keterlibatan mereka sebagai pemakai narkotika.
Di sisi lain, kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di kawasan tersebut tidak akan hanya berhenti pada penindakan hukum represif semata. Aparat penegak hukum turut menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Tenaga Kerja untuk merumuskan langkah-langkah preventif, termasuk memberikan program pelatihan dan dukungan ketenagakerjaan bagi masyarakat sekitar demi memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
