Selain itu terdapat kantong habitat Jambo Aye-Langkahan-Samarkilang-Lokop-Pinding-Kappi-Langkat dengan sekitar 35–50 individu, serta Kluet-Trumon-Bengkung-Subulussalam-Sultan Daulat sekitar 132–142 individu.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Aceh memiliki sejumlah kantong populasi gajah yang membutuhkan perlindungan habitat dan konektivitas antarkawasan. Di Lanskap Peusangan-Cot Girek sendiri, upaya konservasi juga telah dilakukan melalui Konsorsium PECI (Peusangan Elephant Conservation Initiative).
Program itu diarahkan pada stabilitas habitat inti pada fase pertama, kemudian dilanjutkan dengan konektivitas lanskap dan ekspansi pada fase kedua. Cakupan intervensi PECI disebut mencapai sekitar 20.000 hektare yang diarahkan sebagai zona aman utama bagi gajah.
Penyambungan kembali ruang jelajah bukan sekadar agenda konservasi satwa. Pengelolaan lanskap juga perlu memastikan masyarakat yang hidup di sekitar habitat memperoleh pilihan penghidupan yang dapat berjalan berdampingan dengan upaya perlindungan gajah.
“Dengan pendekatan tersebut, koridor gajah tidak hanya dipandang sebagai jalur perpindahan satwa, tetapi sebagai bagian dari lanskap yang membutuhkan kesepakatan multipihak mengenai bagaimana ruang digunakan dan dikelola,” katanya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
