Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan penindakan terhadap perjudian online akan terus dilakukan melalui patroli dan penyelidikan di ruang siber.
"Penegakan hukum di ruang digital akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan teknologi sebagai sarana melakukan tindak pidana, termasuk perjudian online," ujarnya.
Editor : Ismail
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
