Ketika Bantuan Bencana Angin Puting Beliung di Medan Menambah Beban Dua Orang Penyintas Lansia

Junaidin Zai
Masrul Sihombing (70), penyintas bencana angin puting beliung, ketika diwawancarai pada Senin (21/9/2026). (Foto: Junaidin Zai/iNewsMedan.id)

Namun, menurut Sumarni, material tersebut kemudian ditarik kembali setelah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau lokasi.

Ia mengatakan, gubernur menjanjikan rumah para korban akan dibangun hingga selesai.

“‘Nanti dibuat sampai selesai, ya, Nek. Nenek tinggal memilih warna,’ katanya. ‘Mau warna apa?’” tutur Sumarni, menirukan ucapan gubernur.

Skema bantuan kemudian berubah. Pemerintah tidak lagi memberikan material bangunan secara langsung, tetapi membangun kembali rumah para korban.

Namun, bagi Sumarni, perubahan tersebut belum menghilangkan seluruh beban.

Menurut Sumarni, pemerintah menyediakan Rp8 juta untuk membayar upah pengerjaan rumah.

Sementara itu, tukang yang mengerjakan rumahnya meminta bayaran Rp12 juta. Dengan demikian, terdapat kekurangan Rp4 juta yang harus ia tanggung sendiri.

“Ongkosnya Rp8 juta. Ada di buku tabungan. Tukangnya meminta Rp12 juta. Jadi, masih kurang,” ucapnya.

Karena tidak memiliki uang untuk menutup kekurangan tersebut, Sumarni memilih berutang. Ia berharap dapat mencicil utang itu setelah kembali berjualan.

“Berutang dulu. Nanti, kalau ada rezeki dari berjualan, akan dicicil,” ujarnya.

Ia berharap ada bantuan tambahan agar kekurangan biaya tukang tidak menjadi beban utang.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network