TAPUT, iNews.id- Dua orang pemuda di Tapanuli Utara memperkosa seorang gadis di bawah umur usai menyaru sebagai petugas Satpol PP. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing mengatakan aksi bejat ini terjadi pada Jumat ( 15/4/2022) sekitar pukul 22.30 Wib , di sebuah gubuk di Desa Aek Siansimun Tarutung Taput. Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial JFS (32) warga Siwaluoppu Desa Siraja Oloan Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dan BL warga Lumban jurjur Desa Aek Siansimu Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.
"Keduanya melakukan pemerkosaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur yaitu RUBM ( 17) warga Kabupaten Tapanuli Utara,"ucap Baringbing, Senin (18/4).
Walpon Baringbing mengatakan kasus ini terungkap usai polisi menerima pengaduan dari orang tua korban RM Sabtu (16/4). Tim opnal Reskrim langsung bergerak mengejar pelaku sehingga satu tersangka yakni JFS berhasil ditangkap hari itu juga.
"Sedangkan satu tersangka lagi atas BL melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran kita," terang Baringbing.
Editor : Ismail
Artikel Terkait