Pura-pura Jadi Petugas Satpol PP, Dua Residivis Ini Gagahi Gadis di Bawah Umur

Ismail
Dua orang pemuda di Tapanuli Utara memperkosa seorang gadis di bawah umur usai menyaru sebagai petugas Satpol PP. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap.

TAPUT, iNews.id-   Dua orang pemuda di Tapanuli Utara memperkosa seorang gadis di bawah umur usai menyaru sebagai petugas Satpol PP. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing mengatakan aksi bejat ini terjadi pada Jumat ( 15/4/2022) sekitar pukul  22.30 Wib , di sebuah gubuk di Desa Aek Siansimun Tarutung Taput. Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial JFS (32) warga Siwaluoppu Desa Siraja Oloan Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dan BL  warga Lumban jurjur Desa Aek Siansimu Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.

"Keduanya  melakukan pemerkosaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur yaitu  RUBM ( 17)  warga Kabupaten Tapanuli Utara,"ucap Baringbing, Senin (18/4).

Walpon Baringbing mengatakan kasus ini terungkap usai polisi menerima pengaduan dari orang tua korban RM Sabtu (16/4). Tim opnal Reskrim langsung bergerak mengejar pelaku sehingga satu tersangka yakni JFS  berhasil ditangkap hari itu juga.

"Sedangkan  satu tersangka lagi atas BL melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran kita," terang Baringbing.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network