TARUTUNG, iNewsMedan.id - Kepolisian Resor Tapanuli Utara telah berhasil menangkap enam orang pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir travel, Tiomaz Ismail Tanjung (26). Peristiwa ini terjadi pada 20 Juli 2024 lalu di daerah Siborongborong.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan seluruh pelaku.
Para pelaku, yang semuanya berasal dari Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong, telah diamankan pada tanggal 5 Agustus 2024. Identitas mereka adalah S.S.O.R.L (23), T.G.L (50), G.S (30), S.M.N.P (23), R.D.S (58), dan P.S (44).
Penangkapan ke 6 pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban IS di Polres Taput pada, Sabtu ( 30/7/2024).
"Peristiwa bermula dari sebuah perselisihan sederhana terkait pengaturan tempat duduk dalam sebuah mobil travel yang dipesan oleh salah satu pelaku," ujar dia.
Perselisihan ini kemudian berescalasi menjadi perkelahian fisik yang melibatkan beberapa orang. Korban, Tiomaz Ismail Tanjung, mengalami penganiayaan oleh para pelaku.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi bermula, pada Sabtu, (20/7/2024 ) salah seorang tersangka yaitu S.S O.R.L memesan tiket mobil travel Tio Maz melalui aplikasi hendak mau ke medan dengan tempat duduk nomor 3.
Sekitar pukul 00.05 WIB, mobil tersebut datang dikemudikan oleh korban IT dan menjemput S. S.O.R.L di depan rumahnya.
Lalu S.S.O.R.L langsung memberikan tasnya untuk dimasukkan ke mobil. Setelah tas nya masuk, lalu korban masuk ke dalam mobil ternyata tempat duduk yang dipesan nya nomor 3 sudah di isi orang lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait