MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Camat Medan Kota mendadak riuh, Kamis (17/9/2026). Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, seluruh jajaran aparatur pemerintah di lingkungan Kecamatan Medan Kota diwajibkan menjalani tes urine massal.
Langkah tegas ini menyasar seluruh elemen tanpa terkecuali, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Outsourcing (OS), petugas kebersihan Melati Bestari, hingga seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kecamatan Medan Kota.
Gebrakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi tegas Wali Kota Medan agar seluruh jajaran Pemko Medan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Menariknya, tes urine ini diawali langsung oleh Camat Medan Kota, Mhd Andi Syahputra, S.STP., M.A.P. Demi menjamin transparansi, Andi menjadi orang pertama yang menyerahkan sampel urinenya dengan pengawalan ketat tenaga medis hingga ke depan kamar mandi.
"Kalau mau bersih-bersih, harus mulai dari pimpinan. Saya yang pertama masuk kamar mandi dikawal tenaga medis. Ini untuk membuktikan kita serius," ujar Andi tegas di lokasi kegiatan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
