Nasib Malang Pasutri Lansia di Medan: Sakit-sakitan, Rumah Dikuasai, Malah Dipolisikan

Jafar
Kuasa hukum pasutri lansia di Medan, Irwansyah Putra Nasution, mendesak Komisi III DPR RI memberikan atensi atas kasus dugaan salah alamat hukum yang menimpa kliennya, Senin (14/9/2026). Foto: Istimewa

Hal ini diperkuat dengan tidak dilaksanakannya komitmen pembayaran oleh E. Pihak keluarga bahkan telah mengembalikan seluruh uang muka tersebut.

"Uang pelapor sudah dikembalikan, dikarenakan pelapor (pembeli) wanprestasi tidak menjalankan kewajibannya melakukan pembayaran pembelian rumah," ucap Irwansyah yang biasa disapa Ibey.

Mirisnya, rumah milik Susilawati dan Suhairy sudah hampir setahun ini dikuasai oleh E dan rekan-rekannya tanpa ada proses peralihan hak milik yang sah secara hukum keperdataan. Pihak kuasa hukum sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada E, namun tidak pernah digubris.

Suhairy pun telah melaporkan E ke Polda Sumatera Utara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 17 Maret 2026, namun penanganannya dinilai mandek.

"Saudari E kita laporkan atas penyerobotan dan menguasai rumah milik orang lain tanpa hak dan izin. Sayang, sulit mencari keadilan. Laporan jalan di tempat," terangnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network