Hentikan Praktik Copy-Paste Perda, DPD RI dan Pakar Hukum Bahas Kualitas Regulasi di Sumut

Jafar
Wakil Ketua II BULD DPD RI Abdul Hakim bersama para narasumber saat Uji Publik Pembentukan Perda di UMN Al Washliyah, Medan, Kamis (10/9/2026). Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar, menyambut positif pelaksanaan uji publik di wilayahnya. Ia menilai forum ini sangat krusial untuk meredam ketegangan hubungan pusat-daerah terkait pembagian kewenangan dan pengelolaan hasil daerah.

"Uji publik ini menjadi ruang dialog terbuka dan produktif. Kita ingin memastikan legislasi daerah benar-benar menjadi pendorong percepatan pembangunan daerah tanpa memicu disintegrasi," tutur Dedi.

Kegiatan Uji Publik ini menghasilkan kesimpulan strategis untuk segera menghentikan praktik copy-paste dan penyeragaman aturan di daerah yang kaya akan keberagaman seperti Sumatera Utara. Ke depan, ekosistem legislasi harus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga (Pemda, Kemenkum, dan Kemendagri), penyederhanaan rantai birokrasi, penyusunan Naskah Akademik berbasis bukti empiris, peningkatan kapasitas perancang hukum, serta penegakan uji kelayakan fiskal demi menghadirkan Perda yang berkualitas dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network