Edarkan Ekstasi Merek Transformer dan Redbull, Dua Sejoli di Medan Digulung Polisi

Jafar
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap pasangan sejoli yang mengedarkan pil ekstasi. Foto: Istimewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AZ membeli pil ekstasi dari NF seharga Rp180.000 per butir. Barang haram tersebut kemudian dijual kembali oleh AZ kepada pemesan dengan harga Rp220.000 per butir, sehingga ia mengantongi keuntungan Rp40.000 untuk setiap butirnya.

"Bisnis haram yang dilakoni kedua remaja ini diketahui telah berjalan selama satu bulan terakhir," terang AKBP Rafli. 

Saat ini, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan tengah melakukan pengejaran terhadap jaringan pimpinan atau pemasok utama di atas NF yang identitasnya sudah kantongi oleh pihak kepolisian.

"Identitas pemasoknya sudah kami ketahui dan saat ini dalam pemburuan. Kami pastikan akan kami kejar dan ringkus. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan," tegas Rafli.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network