Kejar-kejaran Bak Film Action di Medan, Polisi Bongkar Muatan Rahasia Mobil Ini

Ismail
Polisi menunjukkan barang bukti 93 kilogram ganja hasil pengungkapan di Jalan AH Nasution, Medan. (Foto: Istimewa)

Dua pria berinisial K (30) dan AR (19) akhirnya ditangkap. Keduanya diketahui merupakan warga Aceh.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang disimpan dalam lima karung goni di dalam mobil.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, ganja tersebut dibawa menuju kawasan Tembung untuk selanjutnya diedarkan.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat. Identitas pelaku lain disebut telah diketahui penyidik.

“Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, kemana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya. Untuk masyarakat, narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancurkan. Mari, kita putus rantai, sama-sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas Rafli.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network