MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2026 serta Rancangan APBD 2027.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan kesepakatan itu, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan lebih dari Rp7,1 triliun, dengan alokasi belanja mencapai Rp7,7 triliun serta pembiayaan netto sekitar Rp592,2 miliar.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat enam prioritas pembangunan strategis.
Keenam prioritas tersebut meliputi penguatan infrastruktur dan lingkungan, peningkatan daya saing ekonomi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan sosial, pembangunan kota yang aman dan nyaman, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital menuju Medan Satu Data.
Menurut Rico, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan pijakan strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui alokasi anggaran yang aspiratif, efektif, realistis, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Rico juga memaparkan rancangan APBD 2027 dengan proyeksi pendapatan lebih dari Rp6,9 triliun, belanja Rp7,1 triliun, serta pembiayaan netto sekitar Rp175 miliar.
"Saya meminta seluruh perangkat daerah bekerja optimal, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta terus berinovasi agar program pembangunan dan pelayanan publik memberikan hasil nyata bagi masyarakat," ujar Rico.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
