Menjawab aspirasi bantuan sosial, Pemkot Medan akan melakukan pendataan dan verifikasi melalui Dinas Sosial. Sementara kebutuhan sekolah dan rumah ibadah dapat diajukan melalui proposal sesuai ketentuan.
Di penghujung kegiatan, Rico meminta camat, lurah, dan kepala lingkungan cepat merespons persoalan warga. Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan setiap keluhan secara langsung agar segera ditindaklanjuti.
“Yang masih kurang, mari kita perbaiki bersama. Setiap aspirasi yang disampaikan, kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
