Langkah ini dinilai sebagai fondasi utama untuk menyelaraskan fungsi keimigrasian dengan sistem pelindungan PMI di daerah. Parlindungan menekankan bahwa Imigrasi Sumut siap menjadi benteng terdepan dalam mencegah keberangkatan nonprosedural sekaligus mempermudah alur pelayanan keagenan dan penataan dokumen keimigrasian bagi para pekerja migran legal.
"Melalui kolaborasi ini, Imigrasi Sumut akan memfokuskan kerja sama pada pertukaran data dan informasi secara realtime guna meminimalisasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkapnya.
Selain itu, kedua pihak sepakat untuk menggelar sosialisasi bersama secara masif kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman serta melaksanakan program peningkatan kapasitas SDM bagi para petugas di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan lalu lintas orang yang tidak hanya ketat, tetapi juga humanis dan berpihak penuh pada keselamatan warga negara.
Editor : Chris
Artikel Terkait
