Kirim Narkoba Lewat Paket Ekspedisi, Dua Pria di Medan Labuhan Diringkus

Jafar
Petugas menunjukkan barang bukti 6 kg ganja, 188 butir ekstasi, paket sabu, dan batu pengganjal saat rilis kasus di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7/2026). Foto: Istimewa

Modus Operandi Menggunakan Jasa Ekspedisi

Para pelaku diketahui merupakan pemasok narkoba ke berbagai daerah di Indonesia. Mereka kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket dengan menyamarkan narkoba seolah-olah berisi barang elektronik atau suku cadang (spare part) kendaraan.

“Modus operandi pelaku adalah mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antarpulau dengan mencantumkan keterangan bahwa paket tersebut berisi barang elektronik atau suku cadang. Untuk menyamarkan berat narkoba agar sesuai dengan barang yang dicantumkan, pelaku memasukkan batu ke dalam kemasan,” tambah Rafli.

Praktik bisnis haram ini telah dijalankan para pelaku selama satu tahun terakhir. Dalam satu bulan, mereka biasa melakukan pengiriman hingga 10 kali, dengan tujuan terbanyak ke wilayah Indonesia Timur.

Polisi Buru Pemasok Utama

Saat ini, pihak kepolisian sedang mengejar satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pemasuk utama (supplier) narkoba kepada kedua tersangka. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran jaringan antarpulau tersebut.

“Bagaimanapun cara pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” tegas Rafli.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network