Koordinator aksi warga, Kacak, menjelaskan bahwa ketidakhadiran korban yang cukup lama menimbulkan kecurigaan. Saat itu, oknum guru tersebut sempat mengantarkan lembar soal ujian langsung ke rumah korban.
"Dugaan kekerasan seksual ini baru terungkap setelah ibu angkat korban membawa A ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis," ujar Kacak saat berada di Polres Tanjungbalai.
Dari hasil pemeriksaan medis di klinik tersebut, korban akhirnya berani jujur dan mengungkapkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya. Petugas medis juga menemukan adanya indikasi luka pada bagian anus korban.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai untuk penyeledikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Iptu Benjamin Silaban mengatakan penyidik masih mendalami laporan dan memeriksa pihak-pihak terkait. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus serta status hukum pasangan tersebut.
"Hingga kini, keduanya masih harus diperlakukan sebagai terduga karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Identitas lengkap korban tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan masa depannya sebagai anak," ucap Kasat Reskrim.
Editor : Chris
Artikel Terkait
