Kepemimpinan Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana akan berlangsung mulai 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029, sejalan dengan masa bakti Anggota KPPU Periode 2024–2029 yang dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 18 Januari 2024.
Pada masa kepemimpinan tersebut, KPPU berkomitmen terus memperkuat perannya sebagai otoritas persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional maupun global.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
