Terkait pengembangan kasus, Rafli menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Pemasok tersebut diketahui berada di wilayah hukum Polda Aceh.
“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga mengimbau warga Kota Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cerah,” pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
