Selundupkan 680 Vape Narkoba dari Malaysia, 2 Pria di Medan Ditangkap

Jafar
Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 680 vape narkoba asal Malaysia dari sebuah indekos di Jalan Pasundan, Jumat (10/7/2026). Foto: Istimewa

Terkait pengembangan kasus, Rafli menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Pemasok tersebut diketahui berada di wilayah hukum Polda Aceh.

“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga mengimbau warga Kota Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cerah,” pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network