Dua Bersaudara Abang Beradik Bupati Langkat, 2 Kali Berurusan dengan KPK

TIm iNewsMedan.id
Bupati Langkat, Syah Afandin. Foto: Dok

Bagi masyarakat Langkat, rangkaian peristiwa ini menjadi catatan tersendiri. Dalam rentang sekitar 15 tahun, dua bersaudara yang sama-sama pernah memimpin Kabupaten Langkat harus berurusan dengan lembaga antirasuah, meski dalam perkara dan waktu yang berbeda.

Rekam jejak Kabupaten Langkat dengan KPK juga tidak berhenti di situ. Pada 2022, KPK menggelar OTT yang menjerat Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam perkara dugaan suap.

Apabila Syah Afandin nantinya ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menjadi kepala daerah ketiga dari Kabupaten Langkat yang diproses KPK dalam kurun sekitar satu setengah dekade. 



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network