Dua Bersaudara Abang Beradik Bupati Langkat, 2 Kali Berurusan dengan KPK

TIm iNewsMedan.id
Bupati Langkat, Syah Afandin. Foto: Dok

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Syamsul dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Putusan itu kemudian diperberat di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung menjadi 6 tahun penjara.

Setelah menjalani proses hukum, Syamsul Arifin meninggal dunia pada 17 Oktober 2023 dalam usia 71 tahun.

Kini, lebih dari satu dekade setelah perkara tersebut, nama keluarga itu kembali menjadi sorotan. Adik kandungnya, Syah Afandin atau Ondim, menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT di Sumatera Utara, Kamis, 3 Juli 2026.

Meski demikian, status hukum Ondim masih menunggu hasil pemeriksaan. Hingga kini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara yang tengah diusut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network