MEDAN, iNewsMedan.id- Penyakit jantung menjadi penyumbang pembiayaan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025. BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp17,3 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit jantung, tertinggi dibandingkan penyakit katastropik lainnya.
Data tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan dr. Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7).
Menurut dr. Pujo, hingga akhir 2025 Program JKN telah melindungi 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 278,1 juta peserta.
"Program JKN merupakan komitmen nyata negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat dan menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden untuk menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Tingginya cakupan kepesertaan berdampak pada meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, beban jaminan kesehatan mencapai Rp191,33 triliun, naik Rp15,2 triliun dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp176,11 triliun.
"Peningkatan beban jaminan kesehatan ini memperlihatkan skala perlindungan kesehatan makin mudah diakses rakyat. Di sisi lain, kondisi ini juga berdampak pada sustainabilitas JKN," kata dr. Pujo.
Selain penyakit jantung, BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan gagal ginjal sebesar Rp13,3 triliun untuk 12,6 juta kasus, kanker sebesar Rp10,3 triliun dengan 7,1 juta kasus, dan stroke sebesar Rp7,2 triliun untuk 9,5 juta kasus.
Pembiayaan juga diberikan untuk hemofilia sebesar Rp909,6 miliar dengan 84,8 ribu kasus, thalassemia sebesar Rp852,7 miliar untuk 398,1 ribu kasus, serta sirosis hati sebesar Rp278,1 miliar dengan 311,3 ribu kasus.
Secara keseluruhan, penyakit katastropik menyumbang 59,9 juta kasus dengan total pembiayaan mencapai Rp50,3 triliun atau 26,28 persen dari seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan selama 2025. Dalam paparannya disebutkan, sebagian besar penyakit tersebut sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan gaya hidup sehat.
Di sisi pendanaan, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN pada 2025 mencapai Rp176,72 triliun, meningkat dari Rp165,34 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara itu, rasio klaim mencapai 108,27 persen, menunjukkan tingginya biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung seiring meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan JKN.
Untuk mendukung pelayanan, BPJS Kesehatan kini bermitra dengan 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama, 3.194 rumah sakit rujukan lanjutan, dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang. Program JKN juga telah menjangkau 59 wilayah pelosok di 13 provinsi melalui berbagai skema layanan kesehatan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
