Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Roy diamankan di Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput di apartemennya.
Berkas perkara keduanya diketahui telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan sehingga kasus tersebut kini bersiap memasuki agenda persidangan.
Editor : Ismail
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
