DAIRI, iNewsMedan.id– Misteri kasus pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Dairi akhirnya terungkap. Pria berinisial WG yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal dan kehilangan uang perusahaan sebesar Rp297 juta, ternyata diduga merekayasa seluruh cerita tersebut untuk menutupi uang yang telah habis dipakainya bermain judi online.
Fakta itu diungkap Satreskrim Polres Dairi setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan pembegalan yang disebut terjadi di Jalan Sumbul-Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menjelaskan, uang ratusan juta rupiah yang dilaporkan hilang bukan dirampas kawanan begal, melainkan telah digunakan tersangka untuk bermain judi online.
"Uang tersebut merupakan dana perusahaan yang dipercayakan kepadanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Namun uang itu justru digunakan untuk bermain judi online," kata Otniel saat konferensi pers, Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, WG melapor menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tak dikenal. Dalam laporannya, ia mengaku dipukul menggunakan balok kayu hingga mengalami luka di wajah dan kehilangan tas berisi uang perusahaan Rp297 juta, laptop, telepon genggam, serta sejumlah barang berharga lainnya.
Total kerugian yang dilaporkan bahkan mencapai Rp343,49 juta.
Namun penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, tas yang disebut dibawa kabur pelaku justru ditemukan di aliran Sungai Lae Renun dengan isi berupa laptop dan beberapa telepon genggam yang masih utuh.
"Kami menemukan tas milik pelapor di Sungai Lae Renun. Di dalamnya masih terdapat laptop dan beberapa handphone yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat perampokan," ujar Otniel.
Kecurigaan polisi semakin menguat setelah menelusuri transaksi rekening milik WG. Hasilnya, dana perusahaan tersebut diketahui telah ditransfer ke beberapa rekening pribadi miliknya sebelum akhirnya digunakan untuk berjudi.
Dalam pemeriksaan, WG mengakui uang tersebut mula-mula dipakai membeli voucher judi setelah berkenalan dengan admin akun Facebook "Undian Berhadiah 88". Setelah itu, ia terus menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online dengan harapan bisa memperoleh keuntungan dan mengembalikan uang perusahaan.
Alih-alih menang, seluruh uang justru habis tak bersisa.
Kapolres menjelaskan, sebelum melaporkan pembegalan, WG sempat mengalami kecelakaan tunggal. Sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah gubuk hingga menyebabkan kerusakan kendaraan dan luka pada bagian wajah.
Dari situlah muncul ide untuk merekayasa peristiwa begal.
"Setelah kecelakaan, tersangka berniat membuat skenario seolah-olah menjadi korban pembegalan agar penggunaan uang perusahaan tidak diketahui. Bahkan ia sempat memukul wajahnya sendiri menggunakan kayu untuk memperkuat cerita yang dibuatnya," ungkap Otniel.
Kini WG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dairi.
Kapolres berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai dampak destruktif judi online.
"Judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana. Jangan tergiur keuntungan instan yang akhirnya justru menghancurkan kehidupan," tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
