Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terus menekankan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan kedaulatan negara.
Oleh Karena itu, jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia terus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian yang berlaku, termasuk dalam proses pengajuan izin tinggal.
"Melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat", Imigrasi berkomitmen menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
