Bobby Nasution Minta PLN Bertanggung Jawab, Kompensasi untuk Pelanggan Harus Ada

Ismail
Gubsu Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Lorong XII Nomor 6 Glugur, Kota Medan, Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Gelombang keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir di Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Saat meninjau kantor pengatur beban kelistrikan di Medan, Senin (8/6), Bobby secara langsung menegur PLN dan meminta perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Menurut Bobby, persoalan yang dikeluhkan masyarakat bukan hanya soal listrik padam berulang dalam beberapa hari terakhir, tetapi juga minimnya informasi terkait jadwal maupun wilayah terdampak pemadaman.

“Masyarakat sudah mengeluh, mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pelaku usaha kecil yang bergantung pada listrik. Yang jadi masalah, masyarakat tidak diberi informasi yang jelas sehingga tidak punya waktu untuk bersiap,” katanya.

Bobby menilai masyarakat masih dapat memahami kondisi darurat akibat kerusakan belasan tower transmisi karena cuaca ekstrem. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan komunikasi kepada pelanggan maupun pemerintah daerah.

Ia meminta PLN lebih terbuka menyampaikan kondisi yang terjadi kepada pemerintah daerah agar penanganan maupun penyebaran informasi kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau ada kendala seperti ini sampaikan ke pemerintah daerah, mana yang bisa dibantu. Jangan seperti ini terus beralasan,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bobby meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak. Bentuk kompensasi, menurutnya, dapat berupa keringanan tagihan listrik maupun diskon token listrik bagi pelanggan prabayar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Besaran kompensasi silakan ditentukan PLN, tetapi penekanan kita jelas, harus ada kompensasi. Karena masyarakat juga mendapat sanksi ketika terlambat membayar,” ujarnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network