Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Medan

Jafar Sembiring
Kedua pelaku saat diamankan di Polrestabes Medan. Foto: Istimewa

Tidak berhenti di situ, usai melakukan penendangan, Julpikar langsung bergegas masuk ke dalam bengkel untuk mengambil sebuah senjata api jenis airgun

Senjata tersebut sedianya hendak digunakan untuk mengancam dan menakut-nakuti korban agar segera angkat kaki dari lokasi kejadian.

Pada waktu yang bersamaan, terduga pelaku lainnya, Zulyarham, secara membabi buta melakukan aksi pemukulan terhadap suami korban. Zulyarham melayangkan pukulan secara berulang kali yang bersarang di bagian wajah korban.

Kepada penyidik, Zulyarham berdalih bahwa pemukulan tersebut dilakukan semata-mata untuk memaksa korban segera maju. 

Ia mengaku didera rasa takut jika kendaraan korban yang berhenti di sana justru akan memicu kemarahan para pelaku tawuran, sehingga rumah tinggalnya yang berada di sekitar lokasi turut menjadi sasaran perusakan massa.

Dalam penangkapan ini, petugas kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

- 1 unit senjata airgun jenis pistol

- 7 buah tabung gas airgun

- 3 buah jarum tabung airgun

- 1 botol amunisi/peluru airgun

- Pakaian yang digunakan pelaku (1 helai baju, 1 helai celana, dan 1 buah topi)

- 1 unit ponsel merek Vivo

- 1 buah dompet dan 1 buah tas berwarna hitam.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network