Saat berada di Kantor Polsek Binjai, pelaku akhirnya membuat klarifikasi dan menyatakan bahwa kejadian pembegalan itu hanyalah kebohongan belaka.
"Pelaku saat ini sudah dikembalikan kepada orang tuanya setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Hizkia.
Sementara itu, Risky Fauzi dalam video klarifikasinya mengakui bahwa narasi sepeda motornya dibegal adalah tidak benar. Kendaraan tersebut justru dijualnya seharga Rp8,8 juta di daerah Taman PGRI Kota Binjai.
"Setelah menjual motor, saya menjemput pacar. Kemudian kami pergi ke toko emas di daerah Binjai untuk membeli cincin tunangan," aku Risky.
Atas kegaduhan dan berita bohong yang dibuatnya, ia pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian.
"Saya meminta maaf atas berita bohong yang dibuat. Itu semua dilakukan semata-mata agar bisa membelikan cincin tunangan untuk pacar saya," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
