BINJAI, iNewsMedan.id - Seorang pelajar bernama Risky Fauzi nekat membuat laporan palsu yang menyatakan bahwa sepeda motor yang dikendarainya telah dibegal di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi nekat remaja asal Kabupaten Deli Serdang tersebut dipicu oleh perasaan cinta yang begitu mendalam terhadap sang kekasih. Namun, akibat ulahnya, ia terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Binjai.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menerangkan bahwa pelaku, dengan didampingi orang tuanya, mendatangi Polsek Binjai untuk melaporkan peristiwa pembegalan yang diklaim terjadi di Jalan T. Amir Hamzah, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat (15/5/2026).
"Pelaku dalam keterangannya mengaku bahwa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 3247 AJK yang dikendarainya dibegal oleh sejumlah orang. Menerima pengaduan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Binjai kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," terang Hizkia, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati fakta bahwa peristiwa pembegalan tersebut sama sekali tidak pernah terjadi.
"Pengakuan pelaku yang sebelumnya menyebutkan dirinya dibegal ternyata tidak benar berdasarkan hasil penyelidikan," sebutnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
