Menurutnya, keberadaan lahan atau aset yang representatif di pusat Kota Medan sangat diperlukan guna menunjang pelayanan publik serta mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Sumatera Utara yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas penanganan orang asing dan pengungsi di Kota Medan. Ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk mendukung kebutuhan lahan bagi Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Jika memungkinkan dalam bentuk lahan, akan kami upayakan untuk dicarikan,” ujar Rico Waas.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, baik dalam pengawasan orang asing maupun penguatan kelembagaan Imigrasi di Sumatera Utara.
Editor : Chris
Artikel Terkait
