Pihak Imigrasi Medan mengimbau agar masyarakat memastikan data kependudukan mereka sudah valid dan sinkron di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar fitur ini dapat bekerja optimal tanpa hambatan.
Pembaruan ini sejalan dengan kebijakan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya optimalisasi layanan berbasis teknologi. Hendarsam mendorong seluruh jajaran imigrasi untuk terus berinovasi demi menghadirkan layanan yang inklusif, cepat, dan akurat.
Langkah ini mempertegas komitmen Imigrasi dalam mewujudkan semangat "Imigrasi untuk Rakyat", di mana transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem, melainkan upaya peningkatan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
