Urus Paspor di Medan Kini Cukup Pakai NIK, Data Lama Otomatis Muncul

Jafar Sembiring
Penampakan pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Imigrasi Medan

Pihak Imigrasi Medan mengimbau agar masyarakat memastikan data kependudukan mereka sudah valid dan sinkron di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar fitur ini dapat bekerja optimal tanpa hambatan.

Pembaruan ini sejalan dengan kebijakan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya optimalisasi layanan berbasis teknologi. Hendarsam mendorong seluruh jajaran imigrasi untuk terus berinovasi demi menghadirkan layanan yang inklusif, cepat, dan akurat.

Langkah ini mempertegas komitmen Imigrasi dalam mewujudkan semangat "Imigrasi untuk Rakyat", di mana transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem, melainkan upaya peningkatan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network